Jakarta - Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bogor Ade Yasin berkaitan dengan dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Baca juga: KPK Gelar OTT, Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk!
Hingga kini, KPK total telah menangkap 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
OTT tersebut dilakukan pada 26-27 April 2022. "Saat ini, seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali.
Baca juga: Dicokok KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ngaku Pemilik Harta Rp 4,1 Miliar
Selain itu, dalam OTT tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah.
"Jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," tuturnya.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. "Perkembangan akan kembali disampaikan," ujar Ali. []