News Rabu, 27 April 2022 | 16:04

Ridwan Kamil Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK

Lihat Foto Ridwan Kamil Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (foto: ist).

Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan kasus tangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasmin ke pihak terkait. Namun, dirinya mengingatkan bupati dan wali kota untuk memerhatikan tiga dasar kepemimpinan, seperti berintegritas, melayani sepenuh hati, dan selalu profesional.

"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap bupati Bogor, kami belum tahu karena apa. Namun, kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani. Selama ini saya selalu ingatkan bupati dan walikota untuk menerapkan tiga dasar kepemimpinan," kata Ridwan Kamil di Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022 dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, jika salah satu dasar kepemimpinan patah, maka ini akan sangat memprihatinkan. Sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK, serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.

Baca jugaTerjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Terima Suap

"Kami sudah minta wakil bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status Bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.

Kang Emil terus mengingatkan pimpinan daerah jangan sampai terjerat masalah hukum dan menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca jugaDicokok KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ngaku Pemilik Harta Rp 4,1 Miliar

"Terakhir saya sampaikan saat pelantikan Walikota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Ade Yasin terkait kasus dugaan suap. Selain Bupati Bogor, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya