Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 18 partai politik atau parpol yang lolos administrasi pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Dipetik dari laman KPU RI, melalui pengumuman nomor: 9/PL.01.1.-Pu./05/2022 tertanggal 14 Oktober 2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
Ketua KPU Hasyim Asy`ari menyebut, KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024.
Ada 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni:
1. PDIP
2. PKS
3. Partai Perindo
4. Partai Nasdem
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Garda Perubahan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
10.Partai Hanura
11. PKB
12. PSI
13. PAN
14. Partai Gerindra
15. Partai Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
18. Partai Umat. []