Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, laporan keuangan Kementerian PUPR Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hasil itu disampaikan Menteri Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Opini ini merupakan opini WTP keempat yang diperoleh Kementerian PUPR secara berturut-turut sejak tahun 2019," kata Menteri Basuki seperti meneruskan keterangannya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, laporan keuangan Kementerian PUPR 2022 Audited berisi antara lain Laporan realisasi belanja tahun 2022 sebesar Rp 127,18 triliun atau 94 persen dari pagu Rp 135,42 triliun, laporan realisasi pendapatan 2022 sebesar Rp 1,32 triliun atau meningkat 77,58 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 745 miliar.
Kemudian Neraca Tahun 2022 yang terdiri dari aset sebesar Rp 2.218,93 triliun, kewajiban sebesar Rp 385,03 triliun, dan ekuitas sebesar Rp 1.833,90 triliun.
Selain itu, kata dia, Kementerian PUPR juga telah mulai menindaklanjuti temuan dan rekomendasi sesuai hasil LHP BPK RI.
Berdasarkan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2005-2022 per semester I tahun 2023 sesuai Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK RI, Kementerian PUPR telah mencapai status selesai sebesar 72,28 persen.
Sampai saat ini masih terdapat 411 rekomendasi yang sedang dalam proses penelaahan BPK RI yang dapat meningkatkan capaian tindak lanjut rekomendasi Kementerian PUPR menjadi 81,75 persen.
Menteri Basuki menjelaskan bahwa untuk memitigasi temuan berulang pada laporan keuangan tahun 2023, Kementerian PUPR telah melakukan sejumlah upaya antara lain pelaksanaan profiling status bebas tanggungan tindak lanjut LHP BPK RI dalam proses seleksi pejabat struktural dan perbendaharaan, optimalisasi pelaksanaan penelitian dan reviu RKA-KL.
Selanjutnya, pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik oleh Kepala UPT/Balai, Direktorat Teknis, dan Direktorat Kepatuhan Intern, pembinaan PPSPM dalam melakukan pengujian dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban, peningkatan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal melalui reviu ADTT serta pengamanan BMN atau manajemen aset menggunakan QRCode dan Google Maps.
"Kementerian PUPR terus berkomitmen dan bersinergi dengan BPK RI untuk meningkatkan tata kelola penggunaan anggaran yang sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara serta mempertahankan opini WTP pada Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2023," ujar Menteri Basuki.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan apresiasinya atas capaian Kementerian PUPR tersebut.
"Komisi V DPR RI memberikan apresiasi Kementerian PUPR terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini tersebut di tahun mendatang," ucap Lasarus.[]