Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023.
Kasus dugaan pencemaran nama baik. Erwin dikabarkan akan memenuhi panggilan polisi, setelah sebelumnya tidak hadir tanpa alasan jelas.
Dia terkonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, pekan depan, sebagaimana disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 15 Juni 2023.
Ramadhan mengatakan, Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.
“Berdasarkan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
BACA JUGA: Profil Erwin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla Pemain Besar Bisnis PCR
Awalnya Erwin Aksa dipanggil pada Selasa, 6 Juni 2023. Namun Erwin tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.
Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri. Rommy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan seperti dilansir dari laman Humas Polri. Dia mengungkap pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.
“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” kata Nurul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.
Laporan Erwin Aksa itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan tersebut terkait dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.[]