Daerah Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:08

LPSK Datangi Kantor Bobby Nasution di Medan, Ada Sesuatu?

Lihat Foto LPSK Datangi Kantor Bobby Nasution di Medan, Ada Sesuatu? Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menerima kunjungan LPSK. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipimpin Wakil Ketua Maneger Nasution bersama Budi Achmad Johari sebagai Kepala Biro Umum dan Kepegawaian LPSK dan Erlince Ullie Artha Tobing selaku Sub Koordinator LPSK Perwakilan Daerah Sumatra Utara, mendatangi Kantor Wali Kota Medan, Jumat 5 Agustus 2022.

Kehadiran lembaga nonstruktural ini, diterima Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.

Selain bersilaturahmi dan memperkenalkan LPSK Perwakilan Daerah Sumut yang telah hadir di Kota Medan, audiensi juga dilakukan untuk menjelaskan tupoksi dan kewenangan LPSK.

"Sebenarnya kehadiran kami bukan karena ada kasus, tapi ingin silaturahmi sekaligus memperkenalkan LPSK sudah ada di Sumut," kata Maneger Nasution.

Dengan adanya pertemuan ini, Manager mengakui Pemko Medan sangat terbuka kepada LPSK.

"Kami berharap pertemuan ini menjadi hal awal dan berharap Pemko Medan menjadi mitra," harapnya seraya selanjutnya memaparkan mekanisme dan teknis proses kinerja LPSK, mulai dari melindungi pelapor hingga peduli dengan psikologi korban tersebut.

Sedangkan Aulia Rachman sangat mengapresiasi atas hadirnya LPSK di Sumut dan membuka kantor di Kota Medan.

Kehadiran lembaga nonstruktural ini diharapkannya dapat membantu memberikan perlindungan hukum bagi warga Kota Medan yang menjadi saksi, maupun korban dalam suatu kasus hukum.

Menurut Aulia, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution selalu berupaya memberikan kenyamanan hingga kesejahteraan warga sesuai visi misi dan programnya.

Terkait  itulah, Aulia sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran LPSK di Kota Medan.

"Kita harus mencari formula dan langkah apa saja yang dilakukan sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK," katanya.

Sebagai langkah awal, kata Aulia, direncanakan digelar focus group discussion (FGD) atau pertemuan dengan LPSK untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan edukasi di lingkungan Pemko Medan.

Oleh karenanya Aulia meminta kepada Bagian Hukum Setda Kota Medan untuk mempersiapkan FGD tersebut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya