News Kamis, 02 Juni 2022 | 17:06

LPSK Gelar Kick Off Sahabat Saksi dan Korban di Yogyakarta, Ini Tujuannya

Lihat Foto LPSK Gelar Kick Off Sahabat Saksi dan Korban di Yogyakarta, Ini Tujuannya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar Kick Off Sahabat Saksi dan Korban di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Kegiatan ini merupakan program nasional yang akan bergulir di banyak daerah di Indonesia.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, terpilihnya Jogja sebagai lokasi Kick Off Sahabat Saksi dan Korban bukan semata-mata karena dirinya berasal dari daerah tersebut.

Pemilihan tempat ini dilakukan karena selama ini Yogyakarta dikenal menjadi kota yang banyak mengambil inisiatif dan peran dalam berbagai gerakan sosial di Indonesia.

Dia mencontohkan gerakan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap jam 10.00 WIB yang mulai dicanangkan dari Yogyakarta. 

Pandangannya, gerakan ini sangat inspiratif dan memiliki manfaat yang besar untuk memperkuat karakter kebangsaan bagi setiap insan untuk terus mencintai NKRI berlandaskan Pancasila. 

Dia berharap, kick off yang mengambil tempat di Yogyakarta menjadi awal bagus kampanye penyebarluasan Sahabat Saksi dan Korban secara nasional.

Hasto mengungkapkan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama melibatkan unsur aparatur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah. 

Sementara hari kedua bersama kelompok lembaga bantuan hukum dan lembaga swadaya masyarakat.  Sedangkan hari ketiga dengan kalangan seniman, budayawan dan tokoh masyarakat. 

Pembagian waktu ini bertujuan agar pertemuan yang dilakukan dapat mencapai hasil optimal.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Hukum Sekda DIY Adi Bayu Kristanto mengatakan selama ini banyak saksi dan korban yang belum berani melaporkan karena faktor pakewuh atau malu menceritakan apa yang menimpa dirinya. 

Selain itu ada pula pandangan yang menyatakan bahwa penyelesaian masalah pidana lebih baik diselesaikan melalui kekeluargaan, sehingga mengaburkan esensi hukum yang seharusnya ditegakkan. 

Dia menilai, penyelesaian secara kekeluargaan memang baik, tetapi terkadang tidak memberikan efek jera terhadap pelaku. 

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu bagi pemerintah untuk benar-benar mendampingi para korban dan saksi melalui kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mengingat keterbatasan dalam menjangkau seluruh saksi dan korban di seluruh Indonesia, tambah Gubernur DIY, maka perlu ada terobosan salah satunya pelibatan aktif masyarakat dalam perlindungan saksi dan korban. 

Keterlibatan masyarakat ataupun komunitas bisa menjembatani kebutuhan khusus para saksi dan korban. Dia mengatakan, inilah saat yang tepat bagi LPSK untuk hadir ke masyarakat, agar masyarakat memahami peran dan manfaat perlindungan saksi dan korban. 

Pengenalan atau sosialisasi lebih dekat dan hangat kepada masyarakat DIY penting dilakukan LPSK, atau komunitas-komunitas yang sudah dikenal masyarakat DIY, sehingga menciptakan kenyamanan dan akhirnya masyarakat berani untuk melaporkan.

Anggota DPR RI Idham Samawi menyambut gembira LPSK memilik kick off diselenggarakan di Yogyakarta. 

Menurutnya Banyak tokoh-tokoh bangsa, baik sipil, militer, akademisi, politisi, ahli hukum dan lainnya yang berkiprah di level nasional yang berasal dari Yogyakarta. Atau setidaknya alumni dari perguruan tinggi di Yogyakarta. 

Dia mengungkapkan, keberadaan mereka dapat ikut menunjang sinergi program yang dilakukan LPSK ke depan.

Mantan Bupati Bantul ini menyebut, LPSK selama ini menjadi mitra strategis DPR RI dalam memberikan pelindungan terhadap saksi dan korban. 

Melalui ajang koordinasi ini, Idham Samawi berharap masyarakat khususnya yang menjadi korban dari sebuah perkara dapat memperoleh jaminan hak-haknya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya