Jakata - Gubernur Papua Lukas Enembe rencananya hari ini akan diperiksa KPK. Namun lagi-lagi dia tidak hadir karena beralasan sakit. Namun tidak dijelaskan secara detail sakit apa yang menderita Gubernur Papua itu.
"Kita sudah lapor Jumat kemarin di KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, kepada wartawan, Minggu 25 September 2022.
Kuasa hukumnya sudah bersurat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan karena sakit yang dideritanya.
"Masih sakit, kami sudah buat surat resmi ke KPK untuk ditunda," kata Aloysius Renwarin.
Terkait viralnya foto Lukas Enembe yang bermain Kasino di singapura, Aloysius Renwarin enggan berkomentar lebih jauh. Kata dia nanti akan dijelaskan saat jumpa pers.
"Kami jumpa pers di Kantor Perwakilan Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," jelasnya.
Diketahui, KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk hadir pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK. Lukas bakal diperiksa sebagai tersangka.
"Informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 22 September 2022 lalu.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Adapun panggilan Senin 26 September 2022 tersebut, kata Ali, merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Karena sebelumnya, Lukas mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pertama 12 September lalu.
"Ini merupakan surat panggilan kedua. Sebelumnya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," ujar Ali. []