MAKI Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Kejagung, Ini Kasusnya

Jakarta – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Lili dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman melaporkan Lili dengan sangkaan Pasal 36 Jo Pasal 65 Undang-Undang KPK yang berisi larangan bagi pimpinan KPK untuk berhubungan langsung/tidak langsung dengan pihak berperkara.

Dimana dalam pasal itu, diatur mengenai ancaman pidana lima tahun penjara.

“Pengaduan terkait LPS setelah adanya Justice Collaborator (JC) Stepanus Robin Pattuju (eks penyidik KPK terdakwa kasus dugaan suap),” ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Desember 2021.

Robin mengajukan JC atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan alasan telah membongkar keterlibatan Lili Pintauli dan pengacara bernama Arief Aceh alias Fahri Aceh.

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Lili merekomendasikan pengacara Arief Aceh untuk membantu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, mengurus kasus dugaan suap lelang jabatan sekretaris daerah yang sedang ditangani KPK.

Dalam laporannya ke Kejaksaan Agung, Boyamin menyerahkan satu bundel cetakan pemberitaan media massa mengenai permohonan JC Robin.

“Atas pemberitaan media terdapat dugaan Lili Pintauli Siregar telah melakukan kontak komunikasi dengan M. Syahrial yang dapat dirumuskan memenuhi ketentuan Pasal 36 Jo Pasal 65 UU KPK,” kata Boyamin.

Lili sebelumnya sudah dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK atas perbuatan berhubungan dengan pihak berperkara.

Ia dihukum sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Satuan Hardcore Stepforward Rilis Video Musik Single Camkan Memarku

Jakarta - Setelah tiga dekade malang melintang di kancah...

Bertransisi Jadi Solois, HAIRUL Rilis Single Dibuat Kamu

Jakarta - Peta industri musik pop Indonesia kembali kedatangan...

OJK Apresiasi Bank Jakarta: Dorong Inklusi Keuangan dalam FinFest 2026

Jakarta - Penyelenggaraan perdana ajang Jakarta Financial Festival (FinFest)...

Bank Jakarta dan None Jakarta 2026 Tekankan Pentingnya Sehat Finansial-Fisik

Jakarta - Peringatan Bulan Inklusi Keuangan di DKI Jakarta...

Jokowi Hadiri Rakorda PSI, Ahmad Ali Singgung Operasi Politik Ijazah Gibran

BOGOR, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri...

Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel, AHY Sambut Appi: Welcome to The Club

Makassar, OPSI.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti...

‎Menteri Maruarar Sirait Perkuat Koordinasi dengan Pemda, Gaspol Program Perumahan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Berita Terbaru

Popular Categories