News Senin, 06 Juni 2022 | 20:06

Mayoritas Fraksi di Komisi III Setuju Penambahan Anggaran Setjen MPR RI

Lihat Foto Mayoritas Fraksi di Komisi III Setuju Penambahan Anggaran Setjen MPR RI Gedung DPR/MPR. (foto: MPR RI).

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretariat Jenderal MPR RI menyetujui penambahan anggaran yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Ma`ruf Cahyono.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni itu, secara bergantian tiap fraksi menyampaikan persetujuannya.

Mayoritas fraksi menghendaki agar Sekjen MPR melakukan improvisasi dalam penggunaan anggaran agar memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

"Komisi III DPR RI memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 386.996.142," kata Sahroni di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Sebelumnya Komisi III DPR RI telah menyetujui usulan program MPR RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 822.077.288.000 dengan tambahan anggaran yang disetujui total menjadi Rp 1.209.073.432.000.

Dengan tambahan anggaran ini diharap Sekjen MPR mampu melakukan inovasi penggunaan anggaran.

Seluruh fraksi menyampaikan persetujuan penambahan anggaran tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dari Fraksi NasDem.

Kendati mengungkapkan persetujuannya, namun Taufik Basari meminta agar penggunaan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan inovasi yang memberi manfaat bagi rakyat.

Begitu juga dengan Fraksi PKS dan Demokrat, bahkan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengharapkan adanya rumah aspirasi yang bisa menjelaskan tugas Anggota MPR RI dengan sosialisasi Empat Pilar sesuai dengan kearifan lokal.

Di sisi lain Anggota Komisi III DPR RI Supriansa juga menyetujui, namun dia meminta agar Sekjen MPR memperhatikan laporan BPK dan melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya