News Senin, 19 Desember 2022 | 14:12

Menaker Minta Pengusaha Berikan THR Pekerja: Itu Hak dan Kewajiban!

Lihat Foto Menaker Minta Pengusaha Berikan THR Pekerja: Itu Hak dan Kewajiban! Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Twitter)

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pemberi kerja atau pengusaha-pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada pekerja/buruh.

Hal itu ditegaskannya saat meluncurkan Pos Komando (Posko) THR 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu satu bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan," kata Menaker seperti mengutip laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin, 19 Desember 2022.

Menaker menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tetapi juga bagi pekerja lainnya.

"Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, sopir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," ujarnya.

Ia menjelaskan, Posko THR yang disiapkan ini akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha terkait tunjangan tersebut. Lantas, dia meminta setiap pihak memanfaatkan posko pengaduan itu.

"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," tuturnya.

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya.

"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik," kata dia.

Tak lupa Ida pun mengajak pemberi kerja untuk bersama-sama berupaya untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh.

"Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja," ucap Menaker Ida Fauziyah.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya