News Kamis, 09 Desember 2021 | 11:12

Mendagri Tito Karnavian Digugat Terkait Ini

Lihat Foto Mendagri Tito Karnavian Digugat Terkait Ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony

Bekasi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian digugat Adik mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Tuti Nurcholifah Yasin. Gugatan tersebut terkait Surat Keputusan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi.

Tuti merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi itu mendaftarkan gugatan terhadap tergugat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa 30 November 2021.

"Kami baru saja melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang kemudian diserahkan kepada majelis hakim," kata Tuti Yasin, di Cikarang, Rabu 9 Desember 2021.

Dia menjelaskan verifikasi kelengkapan dokumen tersebut sebagai bagian dari pemeriksaan persiapan setelah melewati tahapan pendaftaran perkara, penerimaan perkara, hingga penetapan serta penunjukkan majelis hakim, panitera pengganti, serta juru sita.

"Mohon doanya, kita ikuti semua prosesnya, tahapan demi tahapan hingga final nanti saat putusan. Sidang akan dilanjutkan Minggu depan," tuturnya.

Gugatan itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta bernomor register 267/G/2021/PTUN.JKT dengan empat poin diktum gugatan.

Yang pertama, majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, penggugat meminta pengadilan membatalkan SK Mendagri Nomor 132.32-4881 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi tertanggal 19 Oktober 2021.

Ketiga, penggugat memerintahkan tergugat untuk mencabut SK Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi yang dimaksud, dan terakhir menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pendaftaran gugatan ini menjadi babak baru polemik berkelanjutan pengangkatan Wabup Bekasi sejak pemilihan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi itu dinilai tidak sesuai aturan.

Berikutnya, nama Akhmad Marjuki dianggap cacat prosedur bahkan Mendagri Tito Karnavian pun mengamini-nya. Belakangan ada inkonsistensi yang ditunjukkan Mendagri beserta jajarannya.

Kemendagri yang semula menyebut pemilihan wabup tidak sesuai aturan kini justru berbalik sikap dengan menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi tertanggal 19 Oktober 2021. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya