Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai bahwa Pancasila menjadi inspirasi pembangunan desa berkelanjutan di Indonesia.
"Sebagai sebuah ideologi dalam bernegara, Pancasila menjadi jiwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Mendes Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2022.
Sebagai dasar negara, lanjutnya, Pancasila menjadi fondasi semua aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Nilai-nilai filosofis Pancasila harus menginspirasi pembangunan desa yang berdasar pada fakta kebhinekaan serta keragaman budaya lokal desa. Selamat Hari Lahir Pancasila," ujarnya usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022, secara daring yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu, 1 Juni 2022.
Dia mengatakan, fakta masyarakat Indonesia yang majemuk dari beragam suku, budaya dan agama serta nilai toleransi sesama umat beragama, budaya gotong royong yang tinggi pada masyarakat harus menjadi ruh dalam pembangunan desa.
"Dengan demikian, pembangunan desa mesti diletakkan sebagai usaha menerapkan nilai-nilai Pancasila seutuhnya," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa desa merupakan episentrum bangsa untuk memperkuat ideologi Pancasila. Ini harus tercermin dalam konteks pembangunan desa.
"Saya tegaskan nilai-nilai Pancasila harus menjadi lentera dalam pembangunan dan pemberdayaan desa yang berkelanjutan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT juga menyampaikan bahwa keterikatan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa dengan Pancasila.
Menurutnya, tujuan-tujuan yang terkandung dalam SDGs Desa menjadi pagar pengaman bagi keberlanjutan pembangunan desa hingga generasi mendatang, tanpa mengingkari asas rekognisi dan kewenangan skala lokal desa atau subsidiaritas.
Nilai kebhinnekaan dan kemajemukan, lanjutnya, telah menginspirasi pelokalan SDGs global hingga level desa, dengan menambahkan tujuan ke-18 yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
"Setiap desa mempunyai adat budaya, kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda. Arah kebijakan pembangunan desa memberi ruang bagi desa untuk menentukan prioritas dari tujuan-tujuan SDGs Desa yang paling mendesak dan dibutuhkan warga desa, tidak lepas dari adat dan kearifan lokal setempat, sesuai kondisi geografis dan sosial masyarakatnya," ucap Mendes PDTT.[]