News Selasa, 01 November 2022 | 08:11

Merasa Dirugikan Lewat Konten, Lion Air Polisikan Dua Akun Medsos

Lihat Foto Merasa Dirugikan Lewat Konten, Lion Air Polisikan Dua Akun Medsos Pesawat Lion Air. (Foto: Lion Air)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group resmi melaporkan dua akun media sosial (Medsos).

Kedua akun medsos itu dilaporkan ke Bareskrim Polri adalah @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.

Laporan polisi itu buntut konten berjudul `Ngintipin Lion di Udara` dan Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.

Corporate communications Lion Air Tower, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud.

Merujuk hal itu akhirnya ditempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Bareskrim Polri guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan.

“Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya,” kata Danang melalui keterangannya pada Senin, 31 Oktober 2022.

Menurut Danang, isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik.

Sehingga dapat merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.

“Upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya (jejaring sosial media),” ujarnya.

Danang menyebut Lion Air dalam setiap pengoperasian penerbangan dengan semua jenis pesawat yang dioperasikan telah sesuai dengan ketentuan.

Mulai dari Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO telah memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan (safety first), serta upaya tidak menyebabkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Seluruh pelaksanaan penerbangan Lion Air didasarkan pada standar regulasi (aturan) nasional dan internasional, ketentuan yang ditetapkan pabrikan pesawat udara, serta aturan yang diterbitkan dari internal Lion Air,” jelas dia.

Danang menambahkan, bahwa rangkaian standar operasional prosedur (SOP) selalu dilakukan guna mewujudkan operasional penerbangan yang normal dan lancar.

Semua dipastikan setiap pesawat dalam kondisi prima dan aman dioperasikan (airworthiness for flight) serta dilaksanakan persiapan penerbangan secara tepat (preparation ready for flight). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya