Cirebon - Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya bersama Pemkot Cirebon dan unsur terkait akan membentuk tim audit penyaluran minyak goreng dari distributor ke retail.
Hal ini disampaikan Fahri usai usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua gudang distributor minyak goreng di Kota Cirebon.
Tim audit yang dibentuk nantinya akan menghitung sekaligus melakukan pembuktian apakah terjadi penimbunan atau tidak.
Audit dilakukan berdasarkan jumlah dan waktu. “Tapi kita mengedepankan ultimitum remidium,” tutur Fahri.
Yaitu mengutamakan upaya pembinaan dan administratif. Sedangkan penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan.
Fahri juga menambahkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng akan lebih intesif dilakukan.
“Apakah minyak goreng ini terdistribusi hingga ke lokasi penjualan. Juga pengawasan di retail atau pasar modern. Sehingga barang ini sampai ke masyarakat,” tutur Fahri.
Pada kesempatan itu Fahri juga meminta masyarakat tidak perlu panik terhadap ketersediaan bahan pangan, termasuk minyak goreng sehingga terjadi panic buying.
“Kita lihat hari ini barang ada,” tegas Fahri.
Hanya perlu dipastikan distribusinya sehingga bisa diterima oleh masyarakat. []