Hukum Kamis, 10 Maret 2022 | 17:03

Polres Cirebon Kota Bekuk 12 Pelaku Curanmor dan Curat Hasil Operasi Jaran Lodaya

Lihat Foto Polres Cirebon Kota Bekuk 12 Pelaku Curanmor dan Curat Hasil Operasi Jaran Lodaya Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera (kemeja hitam) menunjukkan batang bukti. (Foto Opsi/Charles)
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)dan pencurian dengan pemberatan curat) hasil operasi Jaran Lodaya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengungkapkan hasil operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor.

Kapolres menyebutkan 12 pelaku tersebut berinisial YR, W, KA, R, N, J, N, W, S, S, RC, AF. 

"Ada warga Kota Cirebon, Indramayu, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Perida A. Sirera dan Kasi Humas Iptu Ngatidja saat konferensi pers di halaman Mapolres Cirebon Kota Kamis 10 Maret 2022.

Kapolres melanjutkan dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegeas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.

"Pelaku berinisial S dan W terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap," ungkap Kapolres.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

10 pelaku aka dijerat dengan pasal dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Dua tersangka dijerat pasal 363 KUHPiadana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kapolres. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya