Hukum Senin, 14 Februari 2022 | 19:02

Pengakuan Penjual Mi Ayam di Kota Cirebon Rampok Minimarket

Lihat Foto Pengakuan Penjual Mi Ayam di Kota Cirebon Rampok Minimarket SP (baju tahanan berwarna biru)pelaku perampakon minimarket Indomaret di Kota Cirebon. (Foto: Opsi/Charles)
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - SP pria asal Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon Jawa Barat nekad merampok Indomaret yang ada di Jalan Sisingamangaraja di kota tersebut.

Di hadapan polisi dan awak media, pelaku yang sehari-hari berjualan mi ayam ini mengaku nekad melakukan aksinya itu karena terlilit hutang.

"Saya punya hutang Rp 70 juta," kata SP saat konfrensi pers di Mapolres Cirebon Kota Senin, 14 Februari 2022.

Karena terdesak hutang tersebut, SP mengaku gelap mata dan nekad melakukan perampokan di minimarket tersebut.

Baca juga

Pengakuan Korban Perampokan di Jaktim Diomeli Polisi Saat Melapor

Polisi yang Omeli Korban Perampokan di Jaktim Langsung Dimutasi

Aksi SP ini berhasil digagalkan warga yang mengetahui kejadian tersebut. Ia lalu ditangkap dan diserahkan ke Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti uang dan rokok.

"Dari tersangka kita amankan uang Rp 8.100.000 dan 60 bungkus rokok berbagai merek," kata Fahri.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Sat Reskrim Polres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan di jerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya