News Senin, 13 Desember 2021 | 17:12

Polisi yang Omeli Korban Perampokan di Jaktim Langsung Dimutasi

Lihat Foto Polisi yang Omeli Korban Perampokan di Jaktim Langsung Dimutasi Ilustrasi polisi. (foto: ist).

Jakarta - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menanggapi adanya kasus korban perampokan di Jakarta Timur (Jaktim), justru diomeli anggota polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya. Peristiwa ini viral di media sosial. 

Erwin menerangkan, petugas kepolisian yang memarahi korban saat melapor saat ini sedang diperiksa oleh Propam dan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim.

"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin kepada wartawan, dikutip Opsi, Senin, 13 Desember 2021.

Kendati laporan korban sebelumnya ditolak, Erwin memastikan bahwa laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurutnya, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian tidak menyenangkan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," ujar dia.

 

Melalui akun Instagram-nya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.

Polsek Pulo Gadung berjanji tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu. 

Untuk diketahui, seorang wanita korban perampokan ditolak polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Pulogadung. Oknum polisi tersebut, Aipda Rudi Panjaitan, kini telah dicopot. 

Zulpan mengatakan saat ini Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim. Propam akan mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Rudi tersebut. 

"Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin, 13 Desember 2021. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya