GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan laporan hukum terhadap Jusuf Kalla tetap berjalan.

Organisasi kepemudaan Kristen itu meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang dilaporkan terkait pernyataan JK soal konflik Ambon dan Poso.

Kuasa hukum GAMKI, Stein Siahaan, mengatakan tidak ada warga negara yang berada di atas hukum, termasuk tokoh nasional sekalipun.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga rasa keadilan dan kerukunan antarumat beragama.

Polemik bermula dari pidato JK di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026.

Dalam pernyataannya, JK menyinggung konflik agama dengan mencontohkan konflik Ambon dan Poso. JK menyebut agama Islam dan Kristen menganggap mati atau membunuh sebagai jalan syahid.

Stein menilai ucapan itu menimbulkan persoalan karena dianggap memakai narasi umum yang dapat ditafsirkan menyudutkan kelompok agama tertentu.

“Kesalahan beliau adalah menyebut agama Kristen mengajarkan membunuh orang Islam adalah syahid. Beliau tidak memakai diksi spesifik orang Islam dan Kristen di Ambon serta Poso saja, tapi mengeneralisir agama Kristen secara keseluruhan,” ujarnya Sabtu (18/4/2026).

Menurut Stein, tokoh publik harus cermat memilih kata. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, maka mekanisme hukum harus dijalankan.

GAMKI juga memastikan tidak akan terpengaruh oleh bantahan yang telah disampaikan pihak JK.

BACA JUGA: Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Fokus utama mereka, kata Stein, adalah mengawal proses laporan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“GAMKI tidak melapor sendirian, namun mewakili 20 lembaga Kristen dan ormas lainnya, antara lain DPP Asosiasi Pendeta Indonesia, DPP Horas Bangso Batak, Aliansi Timur Indonesia, Garda Borgo Manguni, dan lainnya,’ jelasnya.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa perlakuan khusus terhadap siapa pun.

Kasus ini menambah panjang daftar polemik yang menyeret pernyataan tokoh publik ke ranah hukum, terutama jika dinilai menyentuh isu sensitif seperti agama dan konflik sosial. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Kondisi Siswa Korban MBG Bikin Khawatir, Gibran Bawa Dokter Pribadi dan Siapkan Rujukan Jakarta

KARO, Opsi.id  – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Berita Terbaru

Popular Categories