GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan laporan hukum terhadap Jusuf Kalla tetap berjalan.

Organisasi kepemudaan Kristen itu meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang dilaporkan terkait pernyataan JK soal konflik Ambon dan Poso.

Kuasa hukum GAMKI, Stein Siahaan, mengatakan tidak ada warga negara yang berada di atas hukum, termasuk tokoh nasional sekalipun.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga rasa keadilan dan kerukunan antarumat beragama.

Polemik bermula dari pidato JK di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026.

Dalam pernyataannya, JK menyinggung konflik agama dengan mencontohkan konflik Ambon dan Poso. JK menyebut agama Islam dan Kristen menganggap mati atau membunuh sebagai jalan syahid.

Stein menilai ucapan itu menimbulkan persoalan karena dianggap memakai narasi umum yang dapat ditafsirkan menyudutkan kelompok agama tertentu.

“Kesalahan beliau adalah menyebut agama Kristen mengajarkan membunuh orang Islam adalah syahid. Beliau tidak memakai diksi spesifik orang Islam dan Kristen di Ambon serta Poso saja, tapi mengeneralisir agama Kristen secara keseluruhan,” ujarnya Sabtu (18/4/2026).

Menurut Stein, tokoh publik harus cermat memilih kata. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, maka mekanisme hukum harus dijalankan.

GAMKI juga memastikan tidak akan terpengaruh oleh bantahan yang telah disampaikan pihak JK.

BACA JUGA: Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Fokus utama mereka, kata Stein, adalah mengawal proses laporan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“GAMKI tidak melapor sendirian, namun mewakili 20 lembaga Kristen dan ormas lainnya, antara lain DPP Asosiasi Pendeta Indonesia, DPP Horas Bangso Batak, Aliansi Timur Indonesia, Garda Borgo Manguni, dan lainnya,’ jelasnya.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa perlakuan khusus terhadap siapa pun.

Kasus ini menambah panjang daftar polemik yang menyeret pernyataan tokoh publik ke ranah hukum, terutama jika dinilai menyentuh isu sensitif seperti agama dan konflik sosial. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Isu Viral di Indonesia Awal Mei 2026: dari Aksi Buruh hingga Tren TikTok

Jakarta, Opsi.id – Memasuki awal Mei 2026, berbagai isu...

Andien Rilis Single Jatuh Pelan, Kolaborasi dengan Agus Kristianto

Jakarta - Penyanyi Andien resmi merilis single terbaru berjudul...

Wen & the Wknders Hadirkan Jangan Kau Lepas Lagi dengan Formasi Baru

Jakarta - Grup band indie Wen & the Wknders...

Pak Jokowi! Eks Presiden Ikut Yoga Bareng Warga di Depan Rumahnya

Solo, Opsi.id — Pagi yang cerah di Gang Kutai...

MBG Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Sayur Petani Mamasa Laris Diserap Dapur Gizi

Mamasa, OPSI.ID - Kehadiran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)...

Tri Sukses Gelar H3RO Esports 6.0, Siap Lanjut ke 7.0

Jakarta - Dunia Esports di Indonesia kembali ramai dengan...

Start dari Baris Ketujuh, Veda Ega Pratama Siapkan Serangan Balik di Moto3 Catalunya

Barcelona, Opsi.id  – Posisi start bukan segalanya di Moto3...

Prabowo Ungkap Rahasia Perang: “Kalau Tidak Ada Beras, Tentara pun Susah Beroperasi”

Tuban, Opsi.id  – Momen ketika Presiden Prabowo berbicara bukan...

Berita Terbaru

Popular Categories