GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan laporan hukum terhadap Jusuf Kalla tetap berjalan.

Organisasi kepemudaan Kristen itu meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang dilaporkan terkait pernyataan JK soal konflik Ambon dan Poso.

Kuasa hukum GAMKI, Stein Siahaan, mengatakan tidak ada warga negara yang berada di atas hukum, termasuk tokoh nasional sekalipun.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga rasa keadilan dan kerukunan antarumat beragama.

Polemik bermula dari pidato JK di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026.

Dalam pernyataannya, JK menyinggung konflik agama dengan mencontohkan konflik Ambon dan Poso. JK menyebut agama Islam dan Kristen menganggap mati atau membunuh sebagai jalan syahid.

Stein menilai ucapan itu menimbulkan persoalan karena dianggap memakai narasi umum yang dapat ditafsirkan menyudutkan kelompok agama tertentu.

“Kesalahan beliau adalah menyebut agama Kristen mengajarkan membunuh orang Islam adalah syahid. Beliau tidak memakai diksi spesifik orang Islam dan Kristen di Ambon serta Poso saja, tapi mengeneralisir agama Kristen secara keseluruhan,” ujarnya Sabtu (18/4/2026).

Menurut Stein, tokoh publik harus cermat memilih kata. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, maka mekanisme hukum harus dijalankan.

GAMKI juga memastikan tidak akan terpengaruh oleh bantahan yang telah disampaikan pihak JK.

BACA JUGA: Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Fokus utama mereka, kata Stein, adalah mengawal proses laporan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“GAMKI tidak melapor sendirian, namun mewakili 20 lembaga Kristen dan ormas lainnya, antara lain DPP Asosiasi Pendeta Indonesia, DPP Horas Bangso Batak, Aliansi Timur Indonesia, Garda Borgo Manguni, dan lainnya,’ jelasnya.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa perlakuan khusus terhadap siapa pun.

Kasus ini menambah panjang daftar polemik yang menyeret pernyataan tokoh publik ke ranah hukum, terutama jika dinilai menyentuh isu sensitif seperti agama dan konflik sosial. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Berita Terbaru

Popular Categories