Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu terus menuai beragam respons.

Salah satunya datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) masa bakti 2025–2027.

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat GMKI, Weldi Gasong, mengimbau seluruh kader GMKI agar tetap menaati aturan organisasi dalam menyampaikan sikap di ruang publik.

“Kiranya kader yang hendak memberikan pernyataan untuk tetap memperhatikan Pasal 10 Anggaran Rumah Tangga GMKI,” kata Weldi dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026.

Aturan itu menyebut, yang berhak menggunakan lambang organisasi untuk urusan atau sikap di dalam maupun ke luar adalah Pengurus Pusat dan atau Badan Pengurus Cabang. 

BACA JUGA: GAMKI Maluku: Pernyataan Jusuf Kalla Menyimpang dari Ajaran Kasih

Menurutnya, seruan tersebut penting agar kader GMKI secara kelembagaan tetap solid di bawah arahan Ketua Umum Prima Surbakti.

Dalam menentukan sikap organisasi, baik di tingkat pusat maupun cabang.

Weldi tegaskan, kesamaan interpretasi dalam tubuh GMKI baik dari pusat hingga cabang sampai hari ini tetap satu.

“Adapun pernyataan di luar dari ketentuan Pasal 10 Anggaran Rumah Tangga GMKI adalah pernyataan individu dan tidak mewakili GMKI secara kelembagaan,” tukasnya.

Weldi menambahkan, imbauan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan kader dalam berpendapat.

Melainkan mengingatkan bahwa GMKI merupakan organisasi yang memiliki konstitusi dan aturan yang mengikat seluruh kader.

“Bukan membungkam, tapi kita semua harus dewasa dan bijaksana serta memperhatikan konstitusi organisasi. Semoga tiap kader bisa memahami, termasuk mantan-mantan Ketua Umum GMKI,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan di tengah ramainya diskusi publik terkait ucapan Jusuf Kalla.

Yang sebelumnya mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan dan kelompok keagamaan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stoner Rock Indonesia, Suri Comeback Lewat Single Fractal

Jakarta - Enam tahun setelah merilis karya terakhirnya, unit...

Harry De Fretes Rilis Lagu I Love You, Bestie dengan Nuansa Budaya Betawi

Jakarta - Musisi, pencipta lagu, sekaligus pegiat seni Betawi...

Wongalas Hadirkan Energi Rock Orisinal di Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Jakarta - Peluncuran album perdana Wongalas bertajuk “Dari Rakjat...

MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Berita Terbaru

Popular Categories