Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Sidangnya Digelar Hari Ini

Jakarta – Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijadwalkan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/04).

Empat terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, proses hukum ini sejak awal mendapat sorotan tajam dari Tim Advokasi untuk Demokrasi yang mendampingi korban.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Endah Wulandari memastikan jadwal sidang belum mengalami perubahan.

Sementara Kepala Oditurat Militer II Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan seluruh terdakwa wajib hadir dalam sidang pertama.

Empat terdakwa yang akan menjalani sidang yakni, Nandala Dwi Prasetya, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Sami Lakka,  Edi Sudarko.

Keempatnya merupakan personel Badan Intelijen Strategis TNI dari unsur matra udara dan laut.

Mereka didakwa dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Meski sidang dimulai, TAUD menilai proses hukum kasus ini belum menyentuh keseluruhan pelaku maupun dalang di balik serangan.

Dalam berita acara pemeriksaan yang dirilis TNI, empat terdakwa disebut memiliki motif “dendam pribadi” terhadap Andrie Yunus. Klaim itu ditolak TAUD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Empat Perempuan Gugat UU Pemilu ke MK, Coret Parpol Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen

Jakarta - Empat perempuan pemohon uji materi Undang-Undang Pemilu...

Menhub: Korban Tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Capai 106 Orang

Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ungkap total korban...

Rumah Solidaritas Papua: Pelanggaran HAM di Papua Meningkat, Hentikan Operasi Militer

Jakarta - Rumah Solidaritas Papua, menyatakan situasi hak asasi...

Program MBG Dinilai Bebani Anggaran Pendidikan 20 Persen

Jakarta - Program MBG atau makan bergizi gratis diuji...

Wali Kota Wesly Bersama Ribuan Warga Saksikan Puncak Hari Jadi ke-155 Pematangsiantar

Pematangsiantar - Wali Kota Wesly Silalahi bersama Ketua TP...

Girlband Indonesia, StarBe Comeback dengan Single INFERNO

Jakarta - Girl group asal Bandung, StarBe, akhirnya resmi...

LaLaLa Fest 2026 Hadirkan Penampilan Eksklusif Rex Orange County

Jakarta - Ketika pengumuman lineup LaLaLa Fest 2026 dirilis,...

Keisya Levronka Rilis Album rombak dengan Nuansa Pop-Rock

Jakarta - Penyanyi muda Keisya Levronka kembali mencuri perhatian...

Berita Terbaru

Popular Categories