Anggota Polres Cirebon Bekuk Empat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Cirebon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan empat pelaku pencabulan anak di bawah umur. Mereka berinisial AS 18 tahun, IW 30 tahun, RS 19 tahun, dan HR 35 tahun.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Anton mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan pada Senin 13 Desember 2021 malam sekira pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, para pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol sebelum melakukan aksinya. Bahkan, keempat pelaku melakukan aksi bejat tersebut secara bergiliran.

“Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban,” ujar AKP Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu 18 Desember 2021.

Ia mengatakan, korban sempat melawan namun para pelaku tetap memaksanya. Bahkan, keempat tersangka juga mematikan handphone korban yang sempat meminta tolong kepada keluarganya.

Namun, korban berhasil menghubungi keluarganya sehingga langsung datang ke lokasi kejadian. Saat itu, korban tengah ketakutan di tempat tersebut. Para pelaku pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua handphone.

Saat ini, pihak kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata AKP Anton. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories