Tarutung - Tarutung Ibukota Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, bertajuk Kota Wisata Iman kembali dikotori perilaku bejat seorang pria SIF, 27 tahun, terhadap 2 anak tirinya. Paling miris kedua anak masih berumur 10 dan 9 tahun.
Kepala Polres Tapanuli Utara melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan penangkapan tersangka SIF.
"Benar bahwa kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka, dimana seorang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya dua orang yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun," terang Walfon dihubungi Kamis, 23 Juni 2022.
Walfon mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban MM pada Rabu pagi dan hari itu juga tersangka langsung ditangkap.
"Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut, karena melihat suaminya hendak mau meyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba saat masuk dalam rumah dari luar," terang Walfon.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka SIF mengakui sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian.
"Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar November 2021 yang lalu. Setelah IPS berapa minggu kemudian kepada korban YCS," kata Walfon.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. []