Jakarta - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap petugas Smart Co Lab dan supir Irjen Ferdy Sambo terkait penyidikan kasus polisi tembak polisi hingga tewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim ini setelah nyaris sebulan pascaperistiwa berdarah polisi hilangkan nyawa polisi di rumah Jenderal Polisi bintang dua, Irjen Ferdy Sambo. Adapun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan petugas Smart Co Lab yang diperiksa adalah yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Ferdy Sambo saat hari kejadian 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Habisi Nyawa Brigadir Yosua, Bharada E Belum Dinonaktifkan, Pindah ke Brimob
"Pemeriksaan di Bareskrim Polri, petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi kepada wartawan Senin, 1 Agustus 2022.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi pada peristiwa baku tembak terjadi, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena melakukan tes PCR.
Belakangan ketahuan, tes PCR dilaksanakan di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo, berjarak sekitar ratusan meter dari TKP yang merupakan rumah singgah.
Menurut keterangan polisi, tes PCR dilakukan karena Irjen Ferdy Sambo selesai pulang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Baca juga: Brigadir Yosua Dituding Sempat Jajal Parfum Istri Ferdy Sambo
Pemeriksaan saksi tersebut, kata Andi, dimulai hari ini.
"(Pemeriksaan di) Bareskrim, sementara berlangsung," ucap Andi.
Di hari yang sama timsus melakukan pendalaman uji balistik di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, dan baru dirilis keterangan pukul 15.30 WIB.
Pendalaman uji balistik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, Inafis, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Pendalaman uji balistik di TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan tembakan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan balistik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16. Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.
Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan, kemudian adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, adanya diretas ponsel pihak keluar Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa. []