Hukum Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:08

Oh Ternyata Komjen Agus Andrianto Teman Begadang Trimedya Panjaitan di Medan

Lihat Foto Oh Ternyata Komjen Agus Andrianto Teman Begadang Trimedya Panjaitan di Medan Komjen Agus Andrianto dan Trimedya Panjaitan. (Foto: Kolase Opsi)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan membuat guyonan saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Kapolri dan jajarannya pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Trimedya saat berbicara menyampaikan pendapatnya menyebut, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto temannya begadang saat di Medan. 

"...ini teman saya begadang di Medan ini Pak Kabareskrim," kata Trimedya, yang kemudian disambut koor suara dan tawa anggota Komisi III lainnya.

"Di Aston. Cuman kadang-kadang beliau mulai lupa, ya kan Romo," katanya. Romo yang dimaksud Trimedya kemungkinan adalah Romo HR Muhammad Syafii, anggota Komisi III dari Gerindra yang juga dari Dapil Sumut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto hadir bersama Kapolri dalam RDP. Komjen Agus sempat menjadi Kapolda Sumatra Utara 2018-2019. Sesudahnya menjabat Kabaharkam tahun 2019 dan Kabareskrim tahun 2021. 

Baca juga:

Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks

Sebelumnya Trimedya menyebut, mengapresiasi Kapolri dan jajarannya yang hadir, total sebanyak 24 orang dalam RDP semua menggunakan seragam dinas Polri.

Biasanya kata dia, kalau serse itu datang tidak pakai dinas. Ini menurut dia mengindikasikan semangat untuk mempolisikan diri kembali.

Dia juga menyinggung arahan Presiden terkait kasus Brigadir J kepada Kapolri sebanyak tiga kali. 

"Kelihatan sekali saudara Kapolri sangat dekat dengan Presiden Jokowi sehingga disebut tiga kali," katanya.

Soal kasus, Trimedya menilai sudah 89 persen. Tinggal menunggu persidangan. Dan menjadi hak Kapolri untuk menyebut motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, atau tidak.

Hanya saja kata dia, semakin ditutup-tutupi membuat orang semakin penasaran. "Kalau tidak ada yang terlalu luar biasa ya disampaikan saja saudara Kapolri supaya semua terang benderang," katanya.

Selain soal tersangka yang menjadi lima orang, Trimedya juga mengaku kaget jumlah personel polisi yang terkena kode etik menjadi 97 orang dari sebelumnya 83 orang.

Dia pun meminta data lengkap nama 97 orang tersebut, baik jabatan dan perannya dalam kasus Brigadir J.

Kemudian soal berlangsungnya sidang etik seperti disampaikan Kapolri, menurut Trimedya, ini hal yang langka terjadi di Polri.

Di mana sudah digelar sidang etik sementara kasusnya masih belum disidang. Lazimnya, sidang etik dan memutus bersalah setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jadi, kalau sampai Kapolri memutuskan sebelum masa persidangan, ya saya kita makin yakin apa yang ingin dilakukan Kapolri, termasuk sampai terus 97. Saya gak tau ini kalau besok tambah lagi, tambah lagi," katanya.

Hanya saja Trimedya menekankan soal peran yang 97 orang dimaksud dalam kasus Brigadir J. Jangan sampai menurut dia, menggantung dan membuat personel dimaksud mendapat tuduhan sebagai pembunuh misalnya, padahal perannya hanya sedang-sedang saja.

"Tolong jangan dipending, karena mereka ada keluarganya yang menyampaikan, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka, keluarganya. Pembunuh, pembunuh. Padahal perannya minim sekali. Ada yang cuma disuruh bikin mindik, ya itu atas perintah. Betul gak Pak Kabareskrim," ungkapnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya