Hukum Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:05

Oknum Wartawan di Majene Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Lihat Foto Oknum Wartawan di Majene Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, saat menggelar press release. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Majene - Tersandung kasus narkoba, dua orang di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 20 Mei 2022.

Febryanto Siagian mengungkapkan, dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut yakni SR, 49 tahun, serta AC, 45 tahun," kata Febryanto Siagian.

Ia juga mengungkapkan, awalnya pihak kepolisian menangkap SR di rumah kontrakannya di BTN Griya Pesona Lembang, Majene, Sulbar, beberapa waktu lalu.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap SR, kami mendapat informasi terkait keterlibatan AC," katanya.

Sehingga, kata Febryanto Siagian, pihaknya melakukan penangkapan terhadap AC di Lingkungan Saleppa, Kelurahan Banggae, Majene, Sulbar.

"AC mengaku membeli sabu dari SR seharga Rp 900 ribu yang berasal dari Sidrap, Sulsel," kata Febryanto Siagian.

Untuk diketahui, AC merupakan salah seorang oknum wartawan di Sulbar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya