Pilihan Kamis, 22 Desember 2022 | 16:12

Opini: Luhut Minta Digitalisasi dan Dorong Moralitas Pejabat Negara

Lihat Foto Opini: Luhut Minta Digitalisasi dan Dorong Moralitas Pejabat Negara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) Muhammad Natsir Sahib. (Foto:Istimewa)

*Oleh: Muhammad Natsir Sahib (Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia)

Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) di acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilihat nilai positifnya dan masyarakat juga melihat secara mendalam dan meresapi nilai-nilai yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi tersebut.

Sangat disayangkan bila pernyataan Luhut Binsar Panjaitan ini dipelintir seolah-olah melarang operasi tangkap tangan (OTT), padahal sebetulnya pernyataan ini mendalam dan penuh nilai pencegahan korupsi.

Pertama, Bapak Luhut menjelaskan soal efisiensi program dan program prioritas bangga buatan dalam negeri.

Jika program bangga buatan dalam negeri berjalan dengan baik, akan mampu membuka 2 juta lapangan kerja dan mampu menyumbang 1,7 persen pertumbuhan ekonomi.

Lalu perencanaan belanja anggaran negara yang efisien dan secara tepat sasaran akan mampu menghemat banyak biaya. Seperti yang dijelaskan LBP soal satu barang yakni komputer, jika direncanakan dengan cermat dan dengan baik akan ada 1 triliun lebih penghematan. 

Itu baru satu barang yang akan dibelanjakan, bagaimana dengan kebutuhan lainnya. Ini harus kita apresiasi, bahwa LBP menjelaskan program pemerintah yang lebih baik dari perencanaan hingga pemanfaatan program dalam negeri.

Kedua, program pemerintah soal digitalisasi harus didorong bersama sama sebagai upaya penegakan hukum. Pernyataan ini sangat baik dan mendalam bahwa tidak mungkin selamanya kita mampu memberantas korupsi jika kita tidak memiliki sistem yang jelas.

Sistem digitalisasi-lah yang tepat, bayangkan saat ini sudah ada 14 pelabuhan dengan sistem digital yang baik lalu akan ditambah di pelabuhan udara karena pelabuhan kecil tidak akan mampu. 

Itu korupsi terjadi karena objek vital sudah terdigitalisasi jika mau baik dan jika sistem terbangun dengan digitalisasi tidak akan ada lagi itu yang berani dan bisa macam-macam.

Pernyataan LBP `kan baik bahwa korupsi harus dilawan dengan digitalisasi dan sistem, jadi tak perlu OTT yang secara citra dan stabilitas mengganggu jalannya pemerintahan, dan secara komunikasi publik juga kurang baik dan juga dengan citra terbangun mengenai korupsi ini akan berdampak besar terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi kita.

Jika sistem terbangun korupsi dapat diberantas dengan mudah dan akan bisa diberantas tanpa perlu terjadi operasi tangkap tangan kita mampu memberantas korupsi.

Terakhir dalam pidato, Luhut menjelaskan sebanyak 3 kali bahwa suri tauladan dan hati nurani yang membuat kita baik artinya bahwa pejabat dan SDM yang jujur harus di dorong dalam diri kita sendiri untuk melawan korupsi.

Jika dalam diri kita melawan korupsi tentu bawahan kita akan bersikap dengan baik, oleh sebab itu insan-insan yang baik dan track record akan membuat kita berbuat untuk negara dan menjalankan negara tanpa korupsi.

Jika kita cermati pernyataan Pak LBP Ini sangat luar biasa, bahwa kita tahu korupsi itu terbangun atas setidaknya 3 hal. 

Sistem pertama ada mark up anggaran belanja sehingga timbul korupsi. Kedua adalah sistem pengawasan yang tidak baik sehingga timbul korupsi.

Ketiga soal akhlakul karimah penyelenggara, mau bagaimanapun sistem dibangun jika tidak didasari keinginan dalam hati pasti akan ada korupsi itu, selain itu objek vital dan digitalisasi akan membawa kemajuan bagi penegakan hukum di Indonesia.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya