Pematangsiantar - Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatra Utara, Elfenda Ananda mengkritisi proyek pembangunan gedung kantor DPRD Pematangsiantar dengan anggaran Rp 7 miliar.
Elfenda menilai, pembangunan tersebut cukup menyedot anggaran belanja daerah di tengah keterbatasan APBD Pematangsiantar tahun 2025.
Dia mengungkap, pada tahun 2025 target belanja daerah kota Pematangsiantar sebesar Rp 1,13 triliun.
Sebagai perbandingan, realisasi belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 770,60 miliar dari target sebesar Rp 1.06 triliun atau hanya tercapai 72% dari target yang dipatok.
Dengan asumsi capaian tahun 2025 tidak jauh dari tahun sebelumnya, maka kemungkinan capaian belanja tahun 2025 kisaran Rp 800 miliar. Sedangkan realisasi belanja pegawai tahun 2024 sebesar Rp 399,81 miliar (52% dari total belanja daerah).
"Artinya ruang fiskal Kota Pematangsiantar cukup sempit untuk membaginya ke berbagai sektor lain," tuturnya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Padahal kata dia, dalam dokumen RKPD tahun sebelumnya prioritas pembangunan diarahkan pada pertama, peningkatan infrastruktur dan lingkungan dengan fokus meningkatkan konektivitas wilayah dan cakupan infrastruktur dasar dan meningkatkan mitigasi dan pengelolaan sampah.
Kedua, peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan fokus meningkatkan peran UMKM sebagai pilar utama peningkatan ekonomi daerah.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan fokus menyelesaikan permasalahan stunting.
Keempat, peningkatan tata kelola pemerintahan dengan fokus meningkatkan pelayanan publik melalui integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Dapat dilihat prioritas pertama peningkatan infrastruktur dan lingkungan dengan fokus meningkatkan konektivitas wilayah dan cakupan infrastruktur dasar dan meningkatkan mitigasi dan pengelolaan sampah dengan belanja modalnya hanya 10% harus berbagi dengan belanja pembangunan gedung kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Memang tidaklah salah usulan pembangunan kantor DPRD Kota Pematangsiantar apabila kemampuan keuangan daerah punya ruang yang lebih leluasa," bebernya.
Dipahami bahwa kantor DPRD Kota Pematangsiantar idealnya tempat melahirkan berbagai kebijakan daerah (perda), di gedung tersebut juga menjadi tempat menampung berbagai aspirasi masyarakat, di gedung tersebut menjadi tempat anggota dewan mempersiapkan strategi meningkatkan fungsi pengawasan kinerja pemerintah kota.
Tentunya butuh gedung yang layak dalam memperkuat kinerja anggaran terutama sinergi meningkatkan PAD dengan eksekutif agar pendapatan asli daerah meningkat.
Namun kata dia, tentunya hal itu harus dibuktikan antara manfaat dari bangunan yang dibangun dengan kinerja dewan dalam memperkuat fungsi-fungsi yang melekat di dewan.
Dia mengingatkan, jangan sampai usulan pembangunan gedung tidak relevan dengan peningkatan kinerja.
Sebab, sampai saat ini banyak daerah lain di luar Kota Pematangsiantar hubungan kenyamanan gedung dengan peningkatan produktivitas fungsi dewan belum berkorelasi secara positif.
BACA JUGA: Pemko Siantar Hamburkan Duit Rp 7 Miliar untuk Membangun Gedung Baru DPRD
Banyak bangunan gedung DPRD yang cukup representatif justru aktivitas dewan lebih banyak hari-harinya pergi perjalanan dinas.
Produksi perda lebih sering yang datangnya dari eksekutif dan sedikit sekali dari gagasan dewan.
Kalaupun perda yang lahir lebih banyak perda yang rutin, seperti perda APBD, perda penggunaan APBD yang setiap tahunnya rutin dibahas.
Sedangkan upaya untuk meningkatkan PAD, realisasi PAD tahun 2024 sebesar Rp 143,19 miliar dan target tahun 2025 sebesar Rp 218,95 miliar.
Pajak daerah realisasinya pada tahun 2024 hanya tercapai sebesar Rp 83 miliar, sedangkan realisasi retribusi daerah sebesar Rp 18 miliar.
Daerah tidak punya keberdayaan dalam pengumpulan pendapatan asli daerah dalam bentuk pajak daerah dan retribusi daerah. Daerah secara terus menerus punya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Dalam hal peningkatan ekonomi daerah Kota Pematangsiantar memang secara kasat mata terlihat banyak tumbuh berbagai tempat bisnis supermarket, kafé, dan perdagangan lainnya.
Namun, geliat ekonomi ini belum mampu mengimbangi besarnya kebutuhan belanja daerah yang terus besar.
Hal ini menjadi tantangan daerah terutama untuk meningkatkan PAD dalam berbagai sektor agar pendapatan asli daerah dapat menopang pembangunan daerah.
"Jangan sampai, keinginan memiliki kantor DPRD yang nyaman tidak sebanding dengan kinerja peningkatan PAD yang pertumbuhannya kalah dengan pertumbuhan belanja," katanya.
"Harusnya hal ini menjadi evaluasi bagi legislatif (DPRD) agar fungsi yang dimiliki sebanding dengan kinerja yang mereka telah hasilkan," tukasnya lagi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PUTR Pematangsiantar melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Opstib Pandiangan menyebut, saat ini proses lelang pengadaan proyek tersebut tengah berlangsung.
Disebutnya, ada sebanyak 93 perusahaan yang menjadi peserta. Namun hanya 12 perusahaan yang memasukkan penawaran.
"Saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh pokja terhadap persyaratan perusahaan yang memasukkan penawaran," tututnya. []