Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) oleh pemerintah bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kami harapkan dengan suntikan BLT BBM ini, daya beli masyarakat bisa terjaga dengan baik," kata Jokowi di Kantor Pos Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat, 2 September 2022.
Diketahui, BLT BBM merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat senilai Rp 150 ribu per orang untuk empat bulan.
BLT tersebut dibayarkan sebesar Rp 300 ribu sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
"Tadi kami menyerahkan BLT BBM yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk empat bulan. Tadi diserahkan untuk dua bulan di depan, sudah diserahkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, di Saumlaki," ujarnya.
Sementara itu, terkait kepastian harga BBM sendiri, Presiden mengaku masih menunggu kalkulasi.
"Untuk (harga) BBM-nya, semuanya masih dikalkulasi dan hari ini akan disampaikan ke saya mengenai kalkulasi dan hitung-hitungannya," tuturnya.
Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial senilai Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk tiga jenis bantuan.
Pertama, BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp 2,17 triliun.
Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah skema perubahan kebijakan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar, agar kuota BBM bersubsidi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan Pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.[] (ANTARA)