Daerah Minggu, 12 Maret 2023 | 11:03

Pembunuhan Sadis di Dairi, Keluarga Korban Ngadu ke Togu Simorangkir

Lihat Foto Pembunuhan Sadis di Dairi, Keluarga Korban Ngadu ke Togu Simorangkir Togu Simorangkir dan korban. (Foto: Kolase/Opsi)
Editor: Tigor Munte

Medan - Pembunuhan sadis mengakibatkan tewasnya Ferian Hutapea (41), seorang duda, warga Huta Kelep, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Ferian ditikam sebanyak 10 liang di tubuhnya pada Senin, 6 Maret 2023. 

Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah bengkel pinggir jalan nasional Sidikalang-Tigalingga, Dusun Huta Kelep. 

Ferian dalam peristiwa itu ditikam pelaku dan terkapar di lokasi. Warga di sana membawanya ke Puskesmas Tigalingga.

Nyawanya tak tertolong dan kemudian dibawa polisi ke RSUD Kabupaten Pakpak Bharat untuk dilakukan autopsi.

Polisi dalam keterangannya menyebut pelaku sebelumnya sudah pernah terjerat kasus percobaan pembunuhan yang kasusnya ditangani Polsek Tigalingga. 

Pelaku bernama Jonro Sihombing (33). 

Dia akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan Polsek Tigalingga dan Satuan Reskrim Polres Dairi.

Saat dibekuk dari sebuah gubuk yang cukup jauh dari lokasi kejadian, JS mengenakan kaus berwarna hijau dan tanpa alas kaki.

Motif

Motif pelaku Jonro menikam Ferian karena sakit hati. 

Dalam menjalankan aksinya, Jonro sudah menunggu Ferian di lokasi kejadian.

Saat itu Ferian mengendarai sepeda motor dan bermaksud mengisi angin di bengkel tak jauh dari rumahnya.

Jonro yang sudah menunggu sambil membawa senjata tajam, begitu melihat Ferian langsung melakukan penusukan.

Selesai menikam Ferian, Jonro kabur.

Jonro terungkap seorang residivis. Pernah dipenjara karena mencoba melakukan pembunuhan kepada Presly Selamet Hutapea. 

Jonro dijebloskan ke penjara selama 9 bulan. Dia menghirup udara bebas sekitar satu minggu sebelum penikaman terhadap Ferian.

BACA JUGA: Togu Simorangkir: Ayo Marmitu di Rura Silindung Sambil Diskusi Membangun Huta

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan motif sementara diduga karena sakit hati.

Pelaku kata dia, dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Ngadu ke Togu Simorangkir

Keluarga Ferian Hutapea, mengadu ke aktivis Togu Simorangkir. Berharap keluarga mendapat keadilan.

Kepada Opsi, Togu mengakui hal itu. Dia kemudian mengunggah kasus ini di Facebooknya sejak Sabtu, 11 Maret 2023.

"Aku banyak menerima messenger dan WA agar membantu keluarga korban pembunuhan di Tigalingga, Dairi. Padahal awak hanyalah petani. Awak juga bukan orang yang mengerti pasal-pasal KUHP," tulis Togu dilansir Minggu, 12 Maret 2023. 

Menurut dia, banyak orang berharap dia bisa membantu keluarga korban. Sementara yang bisa dilakukannya hanyalah menjadi jembatan bagi keluarga untuk bisa mendapatkan keadilan. 

"Semoga mereka mendapatkan penasehat hukum yang mau mendampingi secara probono," tukasnya. 

BACA JUGA: Polisi Serahkan Otak Penculikan dan Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar ke Kejari untuk Diadili

Menurut Togu, sebenarnya perkara ini delik umum. Tanpa laporan keluarga korban perkara ini harus diproses oleh polisi. 

"Sampai ada informasi kepadaku bahwa keluarga harus membuat laporan saat korban masih dibuat acara partangiangan untuk penguburan," bebernya.

"Aku berpikir agar ditangani Poldasu sajalah kasus ini. Orang Polda pasti monitor statusku ini," katanya kemudian. 

Dalam status sebelumnya, Togu mengunggah foto korban ketika masih hidup dan duduk bersama ibundanya, boru Marbun. 

"Ada banyak kejanggalan dirasakan pihak keluarga. Di kantor polisi, saksi dipertemukan dengan pelaku. Memang begitu prosesnya? Pemeriksaan saksi kan bila sudah sidang," tulisnya. 

Togu menyebut, saat ini mata publik tertuju ke Polres Dairi. Lalu selanjutnya ke Kejaksaan Dairi. 

"Ada rencana pihak keluarga ke Polres Dairi.  Adakah pengacara yang bisa mendampingi? Satupun dari pihak keluarga tidak ada yang mengerti hukum. Ini kasus pro bono ya. Tolong bantuannya," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya