News Kamis, 23 Juni 2022 | 12:06

Pemekaran DOB Papua Terus Dimatangkan, Komisi II Bentuk Tiga Panja

Lihat Foto Pemekaran DOB Papua Terus Dimatangkan, Komisi II Bentuk Tiga Panja Rapat Kerja Panja RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 22 Juni 2022. (Foto: Arief/Man/Parlementaria)

Jakarta - Komisi II DPR RI mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP), di Kompleks Parlemen, Rabu, 22 Juni 2022.

Undangan ini bertujuan untuk membahas pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Sejalan dengan itu, Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan usulan tersebut.

Dalam pembahasannya, ada tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa pihaknya perlu mendengar langsung aspirasi rakyat Papua soal pemekaran tiga provinsi baru ini.

"Rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Komisi II telah membentuk tiga Panja, Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan. Dalam membentuk UU salah satunya harus dengan menyerap aspirasi," kata Doli seperti dikutip, Kamis, 23 Juni 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.

"Arahan Gubernur Papua, sikap provinsi dan semua kabupaten jelas. Kami sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna," ucap Ridwan Rumasukun.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya