Mamuju - Pemeriksaan robohnya Masjid Raya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) naik ke tahap penyidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan.
"Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Pandu Arief saat dikonfirmasi via gawainya, Kamis, 6 Januari 2022.
Pandu Arief mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi terkait robohnya Masjid terbesar di Mamuju itu.
"Saksi yang kami periksa, semua yang terkait dengan kejadian itu," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya unsur pidana terkait peristiwa yang menelan dua korban jiwa itu.
"Sejauh ini, kami lihat ada unsur pidananya di situ, makanya kami naikkan ke tahap penyidikan," kata Pandu Arief.
Untuk diketahui, robohnya Masjid Raya Mamuju yang menelan dua korban jiwa dan satu orang terluka, terjadi pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu. []