Daerah Senin, 18 November 2024 | 13:11

Pemkot Pematangsiantar Prioritaskan Pemulihan Pasar Horas dalam APBD 2025

Lihat Foto Pemkot Pematangsiantar Prioritaskan Pemulihan Pasar Horas dalam APBD 2025 Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang

Pematangsiantar – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar, Drs. Matheos Tan MM, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menyampaikan Nota Jawaban atas tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Nota tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD di Gedung Harungguan, Senin (18/11/2024) malam.

Mengawali sambutannya, Junaedi mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas masukan dan saran yang mencerminkan tanggung jawab bersama dalam pembangunan kota.

“Kami menyadari itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemkot Pematangsiantar untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” ungkap Junaedi.

Fraksi PDI Perjuangan menanyakan luas wilayah Kota Pematangsiantar, yang dijelaskan Junaedi mencapai 79,97 kilometer persegi sesuai Permendagri Nomor 129 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2024.

Terkait penanganan sampah di TPA Tanjung Pinggir, Junaedi menjelaskan bahwa Pemkot telah menggunakan mesin pengolah sampah yang memisahkan sampah organik dan anorganik.

“Ke depannya kapasitas mesin dan alat berat akan ditingkatkan untuk penanganan lebih efektif,” tambahnya.

Pada penataan pedagang Pasar Horas pasca kebakaran, Junaedi menyebutkan bahwa Pemkot telah memfasilitasi pedagang untuk berjualan di Jalan Merdeka selama masa tanggap darurat.

Fraksi Partai Golkar menyarankan agar ASN menjadi pengayom masyarakat yang prima. Junaedi menyampaikan bahwa Pemkot telah meraih Opini A dengan nilai 92,05 (Zona Hijau) untuk Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Menanggapi Fraksi PAN dan Nurani Keadilan soal penggalian potensi daerah, Junaedi menjelaskan bahwa pengoptimalan pendapatan daerah akan terus dilakukan.

Namun, untuk melakukan pinjaman dana, Pemkot akan tetap memperhatikan urgensi dan meminta persetujuan DPRD.

Fraksi Partai Gerindra mengingatkan pentingnya anggaran yang berkeadilan. Junaedi menegaskan bahwa Pemkot akan memprioritaskan target pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Demikianlah penjelasan dan jawaban yang dapat kami sampaikan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan atas Ranperda APBD TA 2025,” tutup Junaedi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya