Mamuju - Pendapatan Sulawesi Barat (Sulbar) hingga 30 April 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 105,92 miliar atau -25,57 persen dibandingkan tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulbar, Tjahjo Purnomo, Selasa, 30 Mei 2023.
Tjahjo Purnomo mengungkapkan, menurunnya pendapatan Sulbar disebabkan adanya penurunan tarif bea keluar dibandingkan tahun 2022.
"Selain itu, implementasi PMK-64/2022 tentang PPN atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu (TBS Sawit), sehingga tarif PPN yang semula 11 persen menjadi 1,1 persen," kata Tjahjo Purnomo.
Sementara untuk kinerja belanja APBN, kata Dia, belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) meningkatkan sebesar Rp 59,98 miliar atau 2,10 persen, sedangkan belanja modal turun sebesar Rp 17,15 miliar atau 12,57 persen.
"Penurunan tersebut terjadi karena pemilik pagu belanja modal terbesar yaitu Satker lingkup PUPR masih ada yang proses lelang (preservasi jalan), termin kontrak akan direalisasikan Mei (termin 2 Bendungan Budong-Budong dan termin 5 rehab kantor Gubernur), serta Pembangunan MARR II yang masih menunggu pembebasan lahan dari Pemprov Sulbar," katanya.
Sedangkan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan sebesar Rp 110,36 miliar atau -5,15 persen karena untuk DAU yang ditentukan penggunaannya.
"Tahap I hanya 30 persen, sementara kebijakan pada tahun sebelumnya dibagi secara proporsional selama satu tahun," tutur Tjahjo Purnomo. []