Jakarta — Jumlah penduduk Indonesia pada semester I-2025 tercatat mencapai 286.693.693 jiwa. Angka terbaru ini naik sekitar 1,7 juta jiwa dibandingkan data semester II-2024.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan, lonjakan penduduk harus diantisipasi dengan pembangunan kependudukan yang terarah.
Pemerintah pun resmi meluncurkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025–2045 sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas.
"Dalam konteks inilah pembangunan kependudukan menjadi kunci yang tidak bisa diabaikan apalagi penduduk Indonesia terus bertambah. Data terkini yang sebentar lagi akan kita rilis, jumlah penduduk Indonesia per semester I-2025 atau akhir Juni 2025 adalah 286.693.693 jiwa," kata Teguh dalam acara peluncuran DBPK, Jumat, 11 Juli 2025.
Teguh menambahkan, penduduk laki-laki masih mendominasi dengan selisih sekitar 2,6 juta jiwa lebih banyak dari jumlah penduduk perempuan.
Ia menekankan DBPK akan menjadi panduan utama untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"DBPK menjadi rujukan utama dalam mendukung pelaksanaan RPJPN dan RPJMN, serta memastikan pembangunan manusia dan penduduk Indonesia diarahkan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," ucapnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat.
Menurutnya, data menjadi dasar merumuskan kebutuhan mendasar masyarakat di masa depan.
"Dengan data kependudukan yang tepat, kita mulai merencanakan berapa kebutuhan pangan kita, berapa sekolah harus dibangun, berapa puskesmas harus juga dikembangkan, berapa layanan-layanan lain sebagai layanan untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk kita harus kita siapkan, berapa buku-buku harus dicetak, berapa dokter harus kita siapkan, berapa guru juga yang harus dikembangkan. Itu semua hanya bisa terjadi kalau kita punya data kependudukan yang baik," tutur Rachmat.
DBPK pun disusun sebagai dokumen jangka panjang untuk menyelaraskan kebijakan kependudukan nasional dengan arah pembangunan. Teguh menegaskan, dokumen ini harus menjadi acuan lintas sektor.
"Kami mendorong seluruh K/L, juga bersama Pemda untuk menggunakan data kependudukan sebagai dasar perencanaan program pembangunan nasional," imbuhnya.[]