News Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:07

‘Gasoline Godfather’ Riza Chalid, Tersangka Kasus BBM Capai Triliunan Rupiah

Lihat Foto ‘Gasoline Godfather’ Riza Chalid, Tersangka Kasus BBM Capai Triliunan Rupiah Muhammad Riza Chalid (MRC), pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), tersangka kasus dugaan korupsi Tata Kelola Minyak periode 2018-2023.(Foto:Istimewa)

Jakarta — Nama Muhammad Riza Chalid kembali muncul di pusaran sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Riza yang dikenal sebagai pengusaha minyak lawas dituding terlibat langsung dalam skema penyimpangan kebijakan Pertamina melalui perusahaan miliknya, PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan Riza tak sendirian. Ia diduga bekerja sama dengan HB, AN, dan YRJ dalam menyusun langkah-langkah intervensi di tubuh Pertamina.

"Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis, 10 Juli 2025.

Tak hanya itu, Qohar mengungkapkan Riza juga berperan menghapus skema kepemilikan terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama. Skema tersebut seharusnya membuat aset terminal beralih ke Pertamina Patra Niaga setelah kontrak berjalan.

"Kemudian menghilangkan skema kepemilikan terminal BMM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi," ujarnya menambahkan.

Nama Riza Chalid sendiri bukan pendatang baru di industri perminyakan nasional. Ia pernah menguasai jalur impor minyak Indonesia melalui Petral, anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura.

Petral sempat mendapat sorotan karena harga pasokannya dinilai tak kompetitif. Akhirnya, Petral dibubarkan pada era Presiden Jokowi pada 2015.

Pengaruh Riza dalam bisnis perminyakan begitu besar hingga Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli dalam bukunya Menentukan Jalan Baru Indonesia (2009) menjulukinya Teo Dollar.

Julukan itu merujuk pada potensi keuntungan Riza yang diklaim mencapai US$600 ribu per hari dari bisnis impor minyak.

Selain minyak, Riza juga menanamkan modal di pusat perbelanjaan kawasan SCBD Jakarta dan wahana hiburan anak-anak KidZania. Ia pun pernah masuk ke bisnis transportasi udara melalui kepemilikan saham AirAsia Indonesia via PT Fersindo Nusaperkasa.

Namun, rekam jejak bisnis Riza tak sepi dari kontroversi. Salah satu yang paling diingat adalah perkara impor 600 ribu barel minyak Zatapi oleh Pertamina melalui Petral. Saat itu, minyak dibeli melalui perusahaan yang terkait dengan Riza: Global Resources Energy dan Gold Manor.

Dugaan kejanggalan tender Zatapi bahkan sempat diusut DPR dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM kala itu, Pramono Yusgiantoro, pada Februari 2008.

Transaksi Zatapi diperkirakan membuat Pertamina tekor Rp 65 miliar. Namun, kasus tersebut dihentikan oleh Bareskrim Polri karena dianggap tak menimbulkan kerugian negara.

Riza pun sempat dijuluki "The Gasoline Godfather", menggambarkan perannya sebagai penguasa jaringan minyak.

Namanya juga pernah mencuat di pusaran kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam negosiasi saham PT Freeport Indonesia bersama Setya Novanto pada 2015.

Kasus papa minta saham ini ramai usai beredarnya rekaman pertemuan Riza, Setya, dan Maroef Sjamsoeddin, Direktur PT Freeport Indonesia. Dalam rekaman, Riza dan Setya diduga meminta 20 persen saham Freeport sebagai kompensasi agar kontrak perusahaan asal AS itu diperpanjang.

Meski ramai dibicarakan, kasus tersebut tidak berlanjut ke pengadilan. Pada 2018, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan penyelidikan kasus dihentikan karena terkendala ketiadaan barang bukti.

"Jadi bukti-bukti yang tadinya kami anggap bisa melengkapi, ternyata oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada 2018 lalu.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya