Daerah Senin, 01 Agustus 2022 | 13:08

Pertamina Belum Berlakukan Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Agustus 2022

Lihat Foto Pertamina Belum Berlakukan Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Agustus 2022 Aplikasi Mypertamina. (Foto: Dok. Pertamina)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - PT Pertamina (Persero) belum melakukan pembatasan terhadap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar menggunakan MyPertamina per Senin 1 Agustus 2022.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkap pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Belum ditetapkan tanggal pelaksanaan implementasi QR Code. Kita masih menunggu revisi Perpres 191," ujarnya, Senin 1 Agustus 2022.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau kepada masyarakat pengguna pertalite dan solar agar segera melakukan pendaftaran di MyPertamina.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara offline melalui booth-booth yang disediakan di beberapa titik SPBU.

Pendaftaran ini diperlukan agar pembeli pertalite dan solar adalah masyarakat yang berhak.

Masyarakat yang telah terdaftar di MyPertamina akan menerima QRCode. QRCode inilah yang digunakan saat melakukan pembelian BBM.

Masyarakat bisa mencetak dan menempel QRCode ini dikendaraannya untuk mempermudah melakukan pembelian.

"Untuk pembelian juga tidak wajib menggunakan aplikasi mypertamina, cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di HP," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya