Aceh Barat Daya - Petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II B Blangpidie di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh dikagetkan dengan penemuan satu paket narkoba jenis sabu-sabu tercecer dilantai dalam lapas.
Barang haram ini merupakan barang percobaan penyelundupan dari luar lapas dengan cara dilempar oleh orang tak dikenal (OTK). Penemuan barang ini oleh petugas lapas pada, Selasa, 19 April 2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Kalapas II B Blangpidie, Akhmad Widodo mengatakan narkoba jenis sabu yang dibuang oleh OTK awalnya diketahui oleh komandan regu Aulia Rahman bersama dengan anggotanya yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling atau deteksi dini.
"Saat sedang patroli, petugas kita tiba-tiba mendengar adanya benda terjatuh tepat di depan kamar empat blok B," kata Widodo, Rabu, 20 April 2022.
Lanjutnya, kemudian pihaknya langsung melakukan pengecekan dan berhasil menemukan satu sebungkus paket dibalut lakban warna hitam diikat dengan batu sebagai pemberat. Barang ini dilempar OTK dari luar lapas.
"Barang itu dibuka dan ternyata isinya sabu-sabu yang beratnya diperkirakan 2 gram," ujarnya.
Akhmad Widodo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa pelaku dan tujuan ke narapidana (Napi) mana satu paket sabu yang di lempari OTK ke dalam lapas.
Namun, pasca penemuan itu pihaknya sudah melaporkan ke Kakanwil dan Kadivpas serta juga berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Abdya guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kepada siapa tujuan OTK ini kita tidak tau. Sementara barang bukti sudah kita serahkan kepada Satreskoba Abdya guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.[]