Aceh Barat Daya - Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja menerangkan pihaknya berhasil mengungkap siapa sosok pembuang bayi di musala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen pekan lalu.
Dalam temu pers di Mapolres, Selasa, 19 April 2022, Kapolres mengaku sosok pembuang bayi itu adalah ibu kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap berdasarkan rekaman CCTV di dekat musala RSUD.
"Akhirnya tim Polres berhasil mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada 13 April 2022 lalu. Dan kini tersangka pembuang bayi itu telah diamankan di Mapolres Bireuen," kata Kapolres.
Dia berujar, seorang wanita berinisial IR (34), warga Kecamatan Peusangan, Bireuen merupakan pembuang bayi laki-laki itu.
Baca juga:
Hendak Salat, IRT di Aceh Temukan Bayi Malang di Lantai Musala RS
Bayi dibuang demi menutup hubungan gelap dengan pacarnya IR (30), juga warga Kecamatan Peusangan.
"Awalnya pada 14 April 2022, wanita itu menyerahkan diri ke Polres Bireuen terkait pembuang bayi yang dilakukannya. Dia mengaku bayi itu dilahirkan pada 9 April 2022, pukul 18.45 WIB, di salah satu poskesdes di Kecamatan Jangka dan dibantu oleh seorang bidan," ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, atas perbuatannya itu, IR melanggar Pasal 308 Jo Pasal 307 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara.
"Bayi yang dilahirkan dan dibuang itu diduga hasil hubungan gelap dengan pacarnya IR,” pungkas Kapolres. []