Hukum Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:03

Kekasih Wanita Pembuang Bayi di Deli Serdang Lolos dari Jerat Hukum 

Lihat Foto Kekasih Wanita Pembuang Bayi di Deli Serdang Lolos dari Jerat Hukum  Polresta Deli Serdang, Sumatra Utara. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Deli Serdang - Seorang pria inisial LD (42) yang menghamili WS alias ARP (21) hingga tega membuang bayinya, lolos dari jerat hukum. 

Sebabnya, personel Polresta Deli Serdang, Sumatra Utara, tidak menemukan unsur pasal untuk diterapkan kepada pria yang menyebabkan WS hamil di luar nikah hingga melahirkan. 

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, dalam kasus pembuangan bayi itu, pihaknya hanya menetapkan WS alias ARP sebagai tersangka. Sedangkan LD hanya saksi. 

"Sebenarnya kami pun ingin menghukum pria tersebut. Namun pasalnya di mana kami menerapkannya kepada dia, karena yang satu janda dan pacarnya duda," ungkap Kadek kepada wartawan Jumat, 11 Maret 2022 sore. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bayi malang tersebut dibuang oleh WS alias ARP seorang diri. 

Baca juga: Komnas PA: Hukum Pria yang Menghamili Wanita Muda Pembuang Bayi di Deli Serdang

"LD tidak mengetahui bahwa bayi hasil hubungannya dengan WS alias ARP, telah dibuang oleh WS," ujarnya. 

Sebelumnya, sesosok bayi ditemukan warga pada Selasa, 8 Maret 2022 pukul 05.30 WIB, di penjemuran batu bata Dusun 1B, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang. 

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui ibu bayi itu adalah wanita muda berusia 21 tahun yakni inisial WS alias ARP. 

WS alias ARP seorang diri di rumah kekasihnya LD, melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan, pada Senin,7 Maret 2022 pukul 19.00 WIB. 

Tiga jam berselang, tepatnya pukul 22.00, WS alias ARP tega membuang bayinya dan meletakkannya di atas penjemuran batu bata di lokasi kejadian. 

Pada Selasa, 8 Maret 2022 pukul 23.15 WIB, personel Polresta Deli Serdang mengamankan WS alias ARP dan LD dari kediaman LD. []


Berita Terkait

Berita terbaru lainnya