News Sabtu, 26 November 2022 | 13:11

PGI: Hentikan Penggunaan Kekerasan PTPN III di Pematang Siantar

Lihat Foto PGI: Hentikan Penggunaan Kekerasan PTPN III di Pematang Siantar Salah seorang warga Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumut, yang menjadi korban kekerasan pada Jumat, 25 November 2022. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Siantar - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI meminta dihentikan tindakan kekerasan oleh PTPN III terhadap warga di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Sebagaimana diketahui, PTPN III melakukan okupasi lahan di Gurilla sejak Senin, 21 November 2022 lalu.

Teranyar pada kegiatan Jumat, 25 November 2022, terjadi tindakan yang ditengarai berlebihan dengan mengerahkan aparat polisi dan TNI serta pegawai PTPN III melakukan penggusuran warga yang bermukim dan bertani di lahan yang disebut sebagai Hak Guna Usaha atau HGU PTPN III.

"PGI mengikuti perkembangan terkini tentang sengketa tanah antara PTPN III dengan masyarakat di Gurilla, Pematang Siantar. Penguasaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan cara kekerasan adalah tindakan yang berlebihan, tidak perlu dan sudah waktunya dihentikan," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 November 2022. 

Pihaknya kata Jeirry, mempertanyakan kebuntuan dialog damai yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah dan perusahaan penerima HGU PTPN III di Kelurahan Gurilla.

Dari data yang diterima PGI, disinyalir terjadinya kerancuan koordinasi antar instansi, yakni PTPN III dengan BPN terkait peta batas tanah. 

Ini menurutnya, menggambarkan koordinasi antar instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah yang buruk. 

Baca juga:

Erick Thohir Didesak Setop Kekerasan PTPN III di Pematang Siantar

"Ada kecenderungan melakukan klaim kepemilikan dan pemberian HGU secara gampang tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat. Begitu juga, ini sebuah kebijakan yang tidak cermat dan cenderung pragmatis untuk kepentingan pragmatis pula," terangnya.

Kondisi dimaksud kata dia, ditambah lagi dengan upaya rebut paksa atas tanah yang sudah puluhan tahun dihuni oleh masyarakat dengan cara kekerasan dengan dukungan aparat keamanan. 

"Ini adalah suatu kondisi, sikap dan tindakan yang sangat buruk dan mengerikan dalam negara demokrasi Pancasila," tegasnya. 

Seturut dengan itu, PGI menyampaikan protes keras dan meminta pemerintah lebih bijaksana dalam mencari solusi damai yang elegan dengan masyarakat Gurilla.

PGI meminta pemerintah lebih menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat atas tanah tersebut dalam mencari solusi terhadap persoalan dimaksud.

"PGI meminta aparat keamanan menghentikan penggunaan kekerasan terhadap masyarakat," kata Jeirry. []




Berita Terkait

Berita terbaru lainnya