News Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:05

Pimpinan DPR Bilang RUU DOB Papua Diparipurnakan Juni 2022

Lihat Foto Pimpinan DPR Bilang RUU DOB Papua Diparipurnakan Juni 2022 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(Foto:Opsi/Tangkapan layar)

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai Surat Presiden (Surpres) tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (RUU DOB) Papua dimungkinkan dibawa ke rapat paripurna pada awal Juni 2022 mendatang. 

Surpres dari RUU yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut sebelumnya telah diterima DPR RI pada 15 Mei 2022 lalu.

"Kemungkinan awal Juni (2022) kita akan paripurnakan. Untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme," kata Dasco seperti dikutip, Jumat, 27 Mei 2022.

Saat ini DPR RI masih berkutat pada agenda-agenda terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang membutuhkan konsentrasi.

"Saat ini kami masih konsentrasi karena memang sudah diputuskan sebelumnya ada agenda-agenda RAPBN, kami akan segera tindak lanjuti setelah ini," ujar Dasco.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Surat Presiden (Surpres) mengenai RUU tentang pembentukan DOB sudah diserahkan ke DPR. Dengan demikian, rencana pembentukan DOB di Papua terus berjalan.

Sebagai informasi, DPR telah menyepakati 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April lalu. 

RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya