News Minggu, 13 Februari 2022 | 10:02

Polda Sumut Temukan Barang Bukti Terkait Perbudakan Bupati Langkat Non Aktif

Lihat Foto Polda Sumut Temukan Barang Bukti Terkait Perbudakan Bupati Langkat Non Aktif Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama Komnas HAM beberapa waktu lalu, saat meninjau kerangkeng besi milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony

Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menemukan barang bukti terkait kasus dugaan perbudakan modern milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Barang bukti tersebut berupa selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiyaan penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," kata Hadi, Sabtu 12 Februari 2022.

Hadi menyebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa puluhan saksi hingga melakukan pembongkaran dua makam penguni kerangkeng yang diduga korban penganiyaan.

Makam yang digali terletak di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi kepada mayat tersebut.

"Hasil autopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ujarnya.

Kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin sebelumnya diklaim sebagai tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Namun, setelah ditelusuri, kerangkeng tersebut bukan hanya ditempati oleh para pecandu narkoba, melainkan ditempati juga oleh penjudi hingga pencuri.

Dari penyelidikan polisi, sudah sebanyak 656 orang yang telah dititipkan ditempat tersebut sejak tahun 2010. Beberapa kejanggalan ditemukan setelah dilakukan penyelidikan, salah satunya dipekerjakan tanpa upah.

Polisi juga menemukan beberapa orang yang mengalami dianiyaya hingga cacat di dalam kerangkeng tersebut. Selain itu, terdapat juga tiga orang yang tewas secara tidak wajar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya