Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengantensi kasus dan kini memburu anak yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
Anak yang merupakan pelaku berinisial GL (34), tega menganiaya ibu kandungnya sendiri bernama Suryati (64), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Pelaku menganiaya ibunya yang sudah renta itu dengan melemparkan HP dan mengenai bagian kepala hingga berdarah.
"Laporannya sudah diterima. Untuk pelaku tengah dilakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus kepada wartawan, Selasa, 15 Februari 2022.
Firdaus mengungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi Senin, 14 Februari 2022.
Pelaku awalnya meminta uang kepada korban yang tidak lain ibu kandungnya sendiri. Tetapi korban tidak memenuhi permintaan pelaku karena tidak mempunyai uang.
BACA JUGA: Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Deli Serdang, Satu Tewas
"Mendengar itu, pelaku langsung melemparkan HP hingga kepala korban berdarah. Dan kemudian dibantu warga sekitar, korban melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan," ungkapnya.
Usai menerima laporan korban, katanya, personelnya lantas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban untuk menangkap pelaku.
"Namun dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku sudah melarikan. Walaupun begitu, anggota masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku. Mohon doanya agar pelaku secepatnya ditangkap," ujarnya.
Diketahui, Suryati mendatangi Polrestabes Medan dengan kondisi wajah penuh darah. Ia mengadu karena dipukuli anak kandungnya hingga berdarah, dan kerap menyiksa dirinya hanya karena tak diberi uang.
"Anak saya sering memukuli, jika tidak diberikan uang," ungkapnya usai membuat laporan ke Polrestabes Medan kemarin. []