Hukum Sabtu, 17 September 2022 | 14:09

Polisi di Gorontalo Tembak Rekannya Sendiri Pakai Pelontar Gas Air Mata

Lihat Foto Polisi di Gorontalo Tembak Rekannya Sendiri Pakai Pelontar Gas Air Mata Ilustrasi polisi memegang pelontar gas air mata. (foto: istimewa).

Jakarta - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball oleh rekannya sesama anggota Polri, yaitu Bripda MRW di Asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Jumat malam, 16 September 2022.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, korban Bripda Arif mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri bawah akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN itu.

Kombes Wahyu menyebut, saat ini Bripda Arif tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.

Bripda Arif Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo.

Kombes Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) untuk memproses kasus tersebut dengan cepat dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan terhadap Bripda MRW yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas air mata.

Korban tertembak senjata pelontar gas Bripda Arif Gani menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. (foto: Humas Polda Gorontalo/Antara)

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam," kata Kombes Wahyu Tri dalam keterangannya di Gorontalo, Sabtu, 17 September 2022, dikutip dari Antara.

Bripda MRW kini sudah diamankan di polda guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Wahyu menegaskan perintah kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRZ atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.

"Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya