Mamuju - Polisi meminta, video dugaan mesum yang dilakukan dua sejoli di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju tidak disebar.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat dikonfirmasi Opsi.id, via gawainya, Kamis, 31 Maret 2022.
Rigan Hadi mengungkapkan, masyarakat harus pintar dalam memposting video apa pun, baik yang didapat, atau pun yang direkam sendiri karena kapasitasnya berbeda.
"Kalau masyarakat ingin memberikan informasi ke orang lain diharapkan bisa dipertanggungjawabkan," kata Rigan.
Ia juga mengungkapkan, masyarakat harus mempelajari terlebih dahulu video yang akan disebarkan, apakah untuk umum atau tidak.
"Kalau misalnya itu bukan untuk konsumsi publik, tidak usah disebarkan, lebih baik kasi tau orang yang berkompeten langsung, salah satunya penegak hukum ataupun tokoh masyarakat," katanya.
Karena menurut Rigan, orang yang menonton video yang tersebar di media sosial bukan hanya orang dewasa, namun, anak-anak juga ikut menonton.
"Sekalian kita mau mengedukasi masyarakat sama anak kecil, video yang tidak baik, tidak usah disebarkan," tegasnya. []