Jakarta - Kabagpenum Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan tidak membantah adanya temuan sayatan di tubuh Brigadir Yosua (J) seperti yang disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Brigadir J tewas ditembak rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Ramadhan mengatakan sayatan di tubuh Brigadir J berasal dari amunisi atau proyektil peluru yang ditembakkan tersebut.
Baca juga: Brigadir Nopryansah Ditembak karena Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo
“Iya (ada sayatan), itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil-proyektil (Rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh Brigadir J,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.
Ramadhan menuturkan, penembakan Brigadir J dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam. Brigadir Yosua disebut-sebut turut menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo.
“Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Baca juga: Kronologis Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas. Saat itu Kadiv Propam disebut tengah melakukan tes PCR di luar rumah.
Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam sontak berteriak. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun, justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Lantas antara Brigadir J dengan Bharada E beradu tembak hingga menewaskan Brigadir Yosua.
“Birgadir J melakukan penembakan sebanyak 7 kali,” kata Ramadhan. []