Hukum Senin, 11 Juli 2022 | 19:07

Tiga Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Lihat Foto Tiga Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo Ilustrasi anggota Polri. (Foto: Ist)

Jakarta - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa tiga orang saksi terkait penembakan terhadap anggota Polri Brigadir J yang dilakukan Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

"Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak tiga orang yang saat itu ada di TKP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Baca jugaKronologis Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Budhi memastikan, tiga saksi tersebut merupakan orang yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa tembak menembak antar sesama polisi terjadi.

Selain itu, petugas juga telah menangkap Bharada E dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya di Propam Polri terkait kejadian hingga menewaskan Brigadir J. Polisi juga hendak mencari tahu motif Brigadir J memasuki rumah Kadiv Propam.

Baca jugaBrigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Kapolri Harus Bentuk Tim Pencari Fakta

Akibat penembakan itu, Brigadir J yang merupakan anggota polisi diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu tewas.

Budhi mengungkapkan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan lah yang menangani penyidikan kasus tersebut.

"Karena TKP masuk wilayah hukum Jaksel," tuturnya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya