Tarutung - Unit Tipikor atau tindak pidana korupsi Polres Tapanuli Utara ternyata sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Dana Desa di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kepada Opsi.id dari pihak Kepolisian setempat mengatakan, bahwa sejumlah kepala desa sudah diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi di kabupaten yang saat ini dipimpin bupati dari PDI Perjuangan Nikson Nababan.
"Unit tindak pidana korupsi (Tipikor), kini melakukan penyelidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di dua desa di kabupaten Taput. Yaitu Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu Dan Desa Sigurunggurung Kecamatan Pahae Julu," ujar Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walfon Baringbing, pada Selasa 6 Februari 2024.
Walfon mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan, atas laporan dari masyarakat dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang disampaikan secara tertulis ke polres Taput pada Januari 2024 yang lalu.
Terkait pihak terperiksa, sebanyak 9 orang dari Desa Hutabarat, antara lain Pelaksana tugas Kepala desa inisial SS, TPK dan beberapa orang kaur.
Sedangkan dari Desa Sigurunggurung Kecamatan Pahae Jae, berjumlah 13 orang termasuk kepala desanya.
"Dugaan korupsi yang dilidik berdasarkan laporan tersebut, anggaran dana desa tahun 2021. Untuk memastikan terjadinya dugaan korupsi atas laporan itu, polres akan berkordinasi dengan BPKB nantinya," kata Walfon.
Walfon menyebut, ketika audit BPKP ada ditemukan kerugian negara, nantinya hasil penyelidikan itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kita pasti serius dalam hal ini ketika audit BPKP temukan kerugian negara, " tegasnya.
Sementara keterangan Kapolres Tapanuli Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ernis Sitinjak menyebut reaksi cepat jajaran di Unit Tipikor tetap harus didukung demi penyelamatan anggaran negara.
"Ya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak lain yang terlibat. Mari kita dukung sama-sama ya, " tegas pria lulusan Akpol 2004 yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sulawesi Utara itu, di ruang kerja pada Selasa 6 Februari 2024. []