Hukum Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:08

Polisi Tangkap 5 Relawan PDIP, Kasus Tipu Ribuan Warga terkait Bantuan Rumah di NTT

Lihat Foto Polisi Tangkap 5 Relawan PDIP, Kasus Tipu Ribuan Warga terkait Bantuan Rumah di NTT Logo PDI Perjuangan (PDIP). (foto: ist).

Jakarta - Sebanyak lima orang relawan PDI Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat kepolisian daerah setempat karena diduga terlibat kasus penipuan bantuan rumah layak huni kepada 1.300 orang.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Balla mengatakan lima relawan PDI Perjuangan itu antara lain Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana, dan Kornelia Kadi.

“Mereka diamankan oleh personel satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya Selasa sore,” ujar dia kepada wartawan dikutip Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya sejumlah relawan yang mengaku relawan PDIP itu mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah. Dari warga yang ingin dapatkan rumah bantuan, diminta untuk menyetor Rp 200 ribu per orang.

Kasus ini, ujar Yohanes, terungkap setelah ada warga sekaligus korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati yang melapor ke kepolisian setempat.

Yohanes menuturkan, kejadian itu berawal pada bulan April 2022 lalu di mana saat itu Margaretha Katoda yang mengaku sebagai ketua relawan PDIP Sumba Barat menyosialisasikan program bantuan rumah itu ke masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan beramai-ramai mendaftar dengan uang pendaftaran Rp 200 ribu disertai dengan fotocopy kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.

Dari 1.300 orang yang mendaftar itu, pihaknya kemudian berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 260 juta.

Yohanes menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang ratusan juta itu diserahkan kepada koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero.

Namun, sampai saat ini warga yang merasa dirugikan masih terus menunggu kepastian soal rumah layak huni itu.

“Usai dapat laporan tersebut, kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap lima relawan itu, tetapi mereka tidak datang. Sehingga tim kemudian menangkap mereka di posko relawan PDI Perjuangan,” ujarnya.

Aparat kepolisian setempat saat ini juga belum menangkap koordinator relawan PDIP se-daratan Pulau Sumba, Yakoba Lero, karena yang bersangkutan sampai saat ini masih berada di Kupang. [Antara]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya